Bandar LampungLampungPemerintahan

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Lampung Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

68
×

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Lampung Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melaksanakan penyerahan tali asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melaksanakan penyerahan tali asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026) pagi.

​Dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sekdaprov Lampung menyoroti urgensi perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga  Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

Hal ini menjadi perhatian serius menyusul data tahun 2024 yang mencatat terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

​”Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini terjadi karena proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” kata Sekdaprov.

​Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari yang bersifat sektoral dan reaktif, menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

Baca Juga  Gubernur Lampung Realisasikan Perbaikan Ruas Jalan Kasui–Air Ringkih di Way Kanan

​Sekdaprov menjabarkan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antar instansi yang masih terkotak-kotak, serta masih rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SM-K3).

​”Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh ekosistem dimana Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Terkoordinasi Hadapi Bencana

​Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, serta pelibatan aktif Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai relawan dalam pengawasan norma K3 di lapangan.