5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung saat ini masih menunggu petunjuk dan penambahan jumlah vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Oleh karenanya, pihak Dinkes masih belum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-18 tahun.
“Ya, untuk saat ini, kita masih menunggu surat dari Kemenkes karena saya baru menelepon, vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 12-18 tahun, baru disetujui saja dari BPOM belum dari Kemenkes,” kata Edwin Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).
Launcing vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, sambung dia, bertepatan dengan momen peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-28.
“Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-18 tahun launching-nya baru dilakukan hari ini. Jenis vaksinnya sama dengan kemarin, masih menggunakan vaksin Sinovac, tidak ada perbedaan,” paparnya.
Ia juga menerangkan, vaksinasi yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-18 tahun, akan dilakukan setelah Kemenkes sudah resmi mengeluarkan petunjuk pelaksana (juklak)
“Kalau sudah ada surat dari Kemenkes, kita bisa pergunakan vaksin yang sudah ada. Paling kalau untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak, mungkin perlu lebih hati-hati lagi, karena anak-anak kan suka teriak-teriak, nangis ketakutan,” jelasnya.
Terkait vaksinasi ini, Dinkes Kota Bandar Lampung akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk vaksinasi yang ditujukan kepada anak usia 12-18 tahun.
“Kalau nanti teknisnya bagaimana, nanti ibu wali kota sedang rapat juga dengan Dinas Pendidikan, apa nanti kita yang mendatangi sekolah itu, atau bisa juga sebaliknya. Kalau biasanya sih kita yang datang ke sekolah-sekolah itu,” tandasnya. (SA)











