Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Serahkan Remisi dalam Rangka HUT RI ke-76, Sebanyak 130 Napi Dapat Remisi Bebas

23
×

Gubernur Lampung Serahkan Remisi dalam Rangka HUT RI ke-76, Sebanyak 130 Napi Dapat Remisi Bebas

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin  menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (17/8/2021).

Penyerahan remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76 tahun 2021.

Baca Juga  Tinjau Pasar Natar, Gubernur Lampung Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas).

Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021.

Baca Juga  Total Investasi Rp8 Miliar Lebih, PLN UID Lampung Nyalakan 6 Desa Di Kabupaten Tanggamus

Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso.

Penyerahan remisi ini juga dilaksanakan serentak se Indonesia secara virtual.

Pada acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga melaunching groundbreaking pembangunan 2 lapas maksimum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.

Baca Juga  Listrik Tanpa Kedip, Gubernur Apresiasi PLN Sukses Kawal Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC

Dalam penyerahan remisi itu, adanya penampilan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *