close
HUKRIMLampung

Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kabid Humas Polda : Total Nominal Pengungkapan BB Hampir Rp3,5 Miliar

×

Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kabid Humas Polda : Total Nominal Pengungkapan BB Hampir Rp3,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Setelah mengamankan delapan orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan narkoba hampir satu kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam pengungkapan ini berawal saat pihaknya mengamankan delapan orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Kedelapan terduga pelaku diamankan dengan waktu yang berbeda yakni, pada tanggal 5 Juli 2020 diamankan terduga pelaku DS, IB dan AS. Dan pada tanggal 6 Juli 2020 diamankan terduga pelaku MF, IG, IS, SY dan IR,” terangnya kepada awak media, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga  Tanamkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Gelar Kegiatan Pajak Bertutur

Ia menjelaskan bahwa dari tangan terduga pelaku DS yang dilakukan penangkapan di Dusun Merak Batin, Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diamankan barang bukti (BB) narkotika sebanyak 380 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Polda Lampung Luncurkan ETLE, Ada di Sebanyak Lima Titik

“Lalu, pengembangan dilakukan dan kembali diamankan terduga pelaku IB dan AF dipinggir Pom Bensin Sri Mulyo Natar, Lampung Selatan, diamankan BB berupa satu paket sabu dengan berat 5 gram,” bebernya.

Lanjutnya mengungkapkan pada tanggal 6 Juli 2020, dari keterangan terduga pelaku IB tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF dan IG di rumah yang beralamat di Komplek Bunga Mustika B8 Sinar Jati, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Sediakan Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota: Gedung RSP Unila Tengah Dipersiapkan

“Di lokasi tersebut diamankan BB berupa 1 paket sabu dengan berat 5 gram milik MF dan 1 paket sabu dengan berat 0,2 gram serta 1 buah bong milik IG, yang berdasarkan keterangan didapatkan dari terduga pelaku IB,” terangnya.

Visited 34 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *