5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Setelah mengamankan delapan orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan narkoba hampir satu kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam pengungkapan ini berawal saat pihaknya mengamankan delapan orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Kedelapan terduga pelaku diamankan dengan waktu yang berbeda yakni, pada tanggal 5 Juli 2020 diamankan terduga pelaku DS, IB dan AS. Dan pada tanggal 6 Juli 2020 diamankan terduga pelaku MF, IG, IS, SY dan IR,” terangnya kepada awak media, Jumat (10/7/2020).
Ia menjelaskan bahwa dari tangan terduga pelaku DS yang dilakukan penangkapan di Dusun Merak Batin, Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diamankan barang bukti (BB) narkotika sebanyak 380 butir pil ekstasi.
“Lalu, pengembangan dilakukan dan kembali diamankan terduga pelaku IB dan AF dipinggir Pom Bensin Sri Mulyo Natar, Lampung Selatan, diamankan BB berupa satu paket sabu dengan berat 5 gram,” bebernya.
Lanjutnya mengungkapkan pada tanggal 6 Juli 2020, dari keterangan terduga pelaku IB tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF dan IG di rumah yang beralamat di Komplek Bunga Mustika B8 Sinar Jati, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
“Di lokasi tersebut diamankan BB berupa 1 paket sabu dengan berat 5 gram milik MF dan 1 paket sabu dengan berat 0,2 gram serta 1 buah bong milik IG, yang berdasarkan keterangan didapatkan dari terduga pelaku IB,” terangnya.
- Agar Kita Disukai Banyak Orang, Begini Caranya - Januari 1, 1970
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
Komentar