“Kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI/POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan,Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, DJBC menjadi salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Trade Fasilitator, Industrial Assistance, Community Protector serta Revenue Collector.
Peran DJBC sebagai Community
Protector yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai berupa mencegah beredarnya hasil tembakau ilegal.
“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” kata Arif.
DJBC khususnya KPPBC TMP B Bandar Lampung dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung.
“Selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” jelasnya. (Rls/SA)











