Bandar LampungHUKRIMLampung Tengah

Amankan Kerugian Negara Rp 25 Miliar, KPPBC TMP B Bandar Lampung Musnahkan Puluhan Juta Rokok Ilegal

×

Amankan Kerugian Negara Rp 25 Miliar, KPPBC TMP B Bandar Lampung Musnahkan Puluhan Juta Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan puluhan juta batang hasil tembakau ilegal yang memiliki nilai barang sekitar Rp 36 miliar bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah || Foto: Istimewa
KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan puluhan juta batang hasil tembakau ilegal yang memiliki nilai barang sekitar Rp 36 miliar bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah || Foto: Istimewa

“Kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TNI/POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan,Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, DJBC menjadi salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Trade Fasilitator, Industrial Assistance, Community Protector serta Revenue Collector.

Peran DJBC sebagai Community
Protector yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai berupa mencegah beredarnya hasil tembakau ilegal.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” kata Arif.

DJBC khususnya KPPBC TMP B Bandar Lampung dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung.

“Selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” jelasnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *