Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Hadiri Pemusnahan 28,5 juta Batang Rokok Ilegal dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal

28
×

Pj Gubernur Lampung Hadiri Pemusnahan 28,5 juta Batang Rokok Ilegal dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kanwil DJBC Sumbagbar Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kanwil DJBC Sumbagbar Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).

Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara itu bernilai Rp 37,8 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung.

Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp 25,7 miliar.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara, khususnya dalam pengawasan terhadap barang-barang yang melanggar ketentuan hukum.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Pj Gubernur Samsudin Tekankan Hal Ini

“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapapun, bagi para penyelundup, peredaran barang ilegal, dan pelanggaran aturan yang merugikan Negara serta masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Samsudin.

“Dan pemusnahan barang yang menjadi milik negara seperti ini bukan hanya tentang pelanggaran dalam tindakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal ini,” imbuhnya.

Samsudin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian Negara.

Baca Juga  Dampingi Mendag Zulkifli Hasan, Pj Gubernur Samsudin Lepas Ekspor Olahan Kelapa PT Sari Segar Husada

Ia juga mengapresiasi Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie yang telah melakukan upaya ini, sehingga bisa menyelamatkan bukan saja masyarakat Lampung, tetapi juga masyarakat yang ada di Sumatera.

“Upaya pemusnahan barang ini juga sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bersih, dan kondusif, sehingga mampu menarik para investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi  Lampung,” ujarnya.

Dirinya berharap sinergi antara seluruh instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.

“Mari kita jaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban ekonomi di daerah,” ajak Pj. Gubernur Samsudin.

Pj. Gubernur Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang jika menemukan adanya pelanggaran yang merugikan Negara.

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Peserta Diklat Tangkap Isu Strategis

Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga agar pelanggaran semacam ini dapat dicegah sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan dari Bapak Gubernur atas acara pemusnahan ini, serta sinergi dan kerjasama  rekan-rekan dari instansi terkait sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Estty Purwadiani mengungkapkan bahwa Kanwil DJBC Sumbagbar akan terus  berkomitmen untuk terus menegakkan semua peraturan terkait masalah bea dan cukai, utamanya dalam memberantas barang-barang barang-barang ilegal di wilayah Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *