Bandar LampungPemerintahan

Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pemprov, DPD RI Nilai Rentan Kendali

77
×

Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pemprov, DPD RI Nilai Rentan Kendali

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin meminta kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar dikembalikan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga  Jaga Optimalisasi Kinerja, Besok Jam Kerja ASN Pemkot Bandarlampung Mulai Diterapkan

Bustami menyampaikan bahwa saat ini banyak kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang ditarik oleh pemerintah provinsi (pemprov)  sehingga menjadi rentan kendali.

“Seharusnya negara hadir lebih cepat dalam mengatasi pembangunan, jika seperti ini malah menjadi sebaliknya,” ungkapnya.

Baca Juga  Herman HN: 3M Jadi Kunci Cegah Penyebaran Virus Corona

Ia menjelaskan beberapa kewenangan yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota, saat ini berada di bawah kendali pemprov, seperti pendidikan, kehutanan serta pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *