close
Bandar LampungPemerintahan

Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pemprov, DPD RI Nilai Rentan Kendali

×

Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pemprov, DPD RI Nilai Rentan Kendali

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin meminta kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar dikembalikan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga  Bersih-bersih Sampah di Kawasan Gapura Perbatasan Metro Utara, DLH Metro: Kita Akan Minta Kominfo Pasang CCTV di Sini

Bustami menyampaikan bahwa saat ini banyak kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang ditarik oleh pemerintah provinsi (pemprov)  sehingga menjadi rentan kendali.

“Seharusnya negara hadir lebih cepat dalam mengatasi pembangunan, jika seperti ini malah menjadi sebaliknya,” ungkapnya.

Baca Juga  Tanggapi Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemkot Bandarlampung Setujui Penyediaan Internet Gratis Bagi Pelajar

Ia menjelaskan beberapa kewenangan yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota, saat ini berada di bawah kendali pemprov, seperti pendidikan, kehutanan serta pertambangan.

Visited 88 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *