“Kemudian, pengelolaan bibir pantai. Saat ini pemerintah kabupaten kota hanya menguasai bibir pantainya saja, sisanya maju sedikit sudah di bawah pemprov,” bebernya.
Lanjut Bustami mengatakan lebih baik semua kewenangan kabupaten/kota yang berada di bawah kendali pemprov, agar dikembalikan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Selain itu, pembiayaannya juga diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Jangan hanya tanggungjawabnya saja,” paparnya.
Karena itu, DPD RI akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar beberapa kewenangan yang saat ini dikelola pemprov dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Apa gunanya reformasi, jika pemerintah kabupaten/kota tidak dilibatkan dalam membangun beberapa aspek di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (AI/SA)











