Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka di antaranya, Sukirman (28), Eko Riyanto alias Kodok (39), dan Suyoko alias Renggo (40).
“Dari tiga tersangka ini, kami mendapatkan barang bukti. Yang pertama hasil introgasi ke Sukirman kita temukan pada TKP pertama di bawah tower sutet di sawah, ada 1 karung pupuk yang di dalamnya totalnya ada 14 bungkus narkoba,” beber Sukawinaya.
Pada TKP kedua, petugas BNNP Lampung menggeledah di rumah Eko Riyanto. Pihaknya berhasil kembali menemukan sabu yang disimpan di dalam kuburan di sekitar rumah tersangka.
“TKP kedua di rumah Eko ada di belakang dapur ada sabu 5 bungkus alumunium foil yang disimpan di nisan kuburan,” terangnya.
Dari hasil pengungkapan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 19 bungkus narkotika dengan rincian, 16 bungkus sabu berat total 16.535,61 gram dan 3 bungkus ekstasi jumlah total 8.966 butir.
“Karena mengkhawatirkan, tersangka kita berikan tindakan tegas terukur kepada mereka,” kata Sukawinaya. (FO/SA)











