Dalam kesempatan itu, Samsudin mengajak Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan pemerintahan.
Dia juga menekankan pentingnya peran TNI/Polri dalam mendukung Bawaslu untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada.
“Pengawasan oleh Bawaslu harus diperkuat. Aparatur pemerintahan harus dipantau dengan ketat, dan pihak TNI/Polri diminta untuk mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN,” ujarnya.
Samsudin turut meminta kepada para seluruh Camat di Kabupaten Pringsewu untuk segera mengumpulkan ASN setelah acara briefing ini dan menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada.
“Ini merupakan tanggung jawab yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN,” tegasnya.
Menurut Samsudin, netralitas ASN diatur dalam undang-undang, dan ada sanksi tegas yang telah ditetapkan bagi ASN yang melanggar.
“Saya meminta seluruh unsur pimpinan di Provinsi Lampung, dari tingkat provinsi hingga desa, RT, dan RW, untuk menjaga netralitas. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai selama tahapan Pemilu berlangsung,” katanya.
Saat briefing, Samsudin secara simbolis turut menyerahkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.254 Petugas ADHOC KPU di Kabupaten Pringsewu.
Usai briefing, Samsudin beserta rombongan melakukan penanaman pohon bambu di Halaman Kantor Bupati Pringsewu. (Rls/SA)











