close
Nasional

BSN Gelar Jajak Pendapat RSNI Teknologi Grafika

×

BSN Gelar Jajak Pendapat RSNI Teknologi Grafika

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Di era globalisasi ini dalam sebuah perusahaan industri menuntut kesehatan dan keselamatan kerja. Untuk itu perlu dikembangkan serta ditingkatkan kesadaran dan upaya penerapan K3 di area kerja agar nilai kecelakaan akibat kerja ada pada angka yang rendah.

Penggunaan peralatan, mesin-mesin, serta zat kimia penunjang proses produksi memiliki ancaman tersendiri baik bagi pegawai maupun industri tersebut.

Perkara ini bisa menjadi hal dasar munculnya bahaya bagi keselamatan saat bekerja apabila fasilitas, peralatan, dan penggunaan bahan kimia tidak digunakan dengan baik.

Baca Juga  Inilah Perwakilan RI di Luar Negeri yang Pertama Terapkan SNI ISO 37001:2016

Salah satu industri yang menuntut keselamatan tinggi adalah industri grafika/percetakan. Alat yang umum digunakan dalam industri ini adalah mesin cetak degel.

Mesin degel merupakan mesin yang kertas cetaknya ditekankan menyeluruh pada acuan dengan menggunakan blok logam berat.

Untuk memastikan keselamatan pengguna mesin cetak degel, saat ini Badan Standardisasi Nasional (BSN) tengah menyusun Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) ISO 12643-5:2010, Teknologi grafika — Persyaratan keselamatan untuk system dan peralatan teknologi grafika —   Bagian 5: Mesin cetak degel otonom. Penyusunan RSNI ini melalui Komite Teknis 37-01 Teknologi Grafika.

Baca Juga  BSN Tetapkan SNI Lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha, di tahun 2020 ini BSN tengah menyusun 6 Rancangan SNI (RSNI) terkait teknologi grafika.

Selain RSNI Mesin cetak degel otonom, 5 RSNI lainnya adalah (1) ISO 3664:2009, Teknologi grafika dan fotografi – Kondisi pengamatan; (2) ISO 12637-1:2006, Teknologi grafika – Kosakata – Bagian 1: Istilah dasar; (3) ISO 12637-2:2006, Teknologi grafika – Kosa kata – Bagian 2: Istilah pracetak; (4) ISO 12637-3:2009, Teknologi grafika – Kosakata – Bagian 3: Istilah cetak; dan (5) ISO 12637-4:2008, Teknologi grafika – Kosa kata – Bagian 4: Istilah pascacetak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022

“Keenam RSNI tersebut diusulkan pada bulan Januari 2020, serta sudah melalui tahapan rapat teknis dan rapat konsensus,” jelas Hendro di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Visited 144 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung