KesehatanNasional

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

57
×

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menghadiri kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 || Foto: BPJS
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menghadiri kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 || Foto: BPJS

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

Baca Juga  KAN Raih Pengakuan Internasional untuk Skema Lembaga Sertifikasi SMAP

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu.

Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah.

Baca Juga  Jalin Kerjasama 23.000 FKTP, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Terlayani Selama Libur Lebaran

Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” imbuh Ghufron.

Komitmen menghadirkan layanan yang berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp 49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp 5.395,6 miliar, melebihi target yang ditetapkan.