Lanjut Agustini menerangkan wilayah Kota Bandar Lampung saat ini masih aman kasus PMK.
“Ya, Alhamdulillah sampai saat ini tak ada kasus PMK. Kami berdoa agar tak ada kasus di Bandar Lampung,” ucapnya.
Vaksin hewan ternak ini, sambung dia, untuk mencegah PMK. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga tak sembarang memberikan vaksin.
“Kami memvaksin hewan-hewan yang tak dijual dan tak akan dijual. Karena, vaksin ini 6 bulan dulu, baru bisa dipotong,” paparnya.
Ia menambahkan untuk persyaratan hewan yang akan divaksin, minimal hewan tersebut sudah 3 bulan, sehat, dan tak sedang hamil.
“Jika tak sehat, ya, sama seperti manusia, tak boleh. Juga hewan yang sedang hamil tak boleh,” pungkasnya.











