HUKRIM

TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim

×

TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Connie Bakrie, Pengamat Militer dalam salah satu podcast || Foto: Istimewa
Connie Bakrie, Pengamat Militer dalam salah satu podcast || Foto: Istimewa

5W1HINDONESIA.ID, Hukrim – Buntut viralnya pernyataan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang ramai di unggah berbagai platform sosial media mengusik Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani yang akhirnya melaporkan Connie Bakrie keBareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan kliennya dan telah diterima oleh Bareskrim Polri pada hari sebelumnya.

Otto menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas nama pribadi Rosan dan tidak terkait dengan jabatannya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.

Menurut Otto, pelaporan dilakukan karena Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial, termasuk klaim bahwa Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama dua tahun dan akan digantikan oleh Gibran Rakabuming.

“Sudah dilaporkan Senin (12/2) kemarin, diterima. Kemarin itu, legal standing-nya dia (Rosan) sebagai pribadi aja,” kata Otto kepada wartawan, Selasa (13/2).

Rosan juga merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataannya yang menyebut Prabowo hanya akan menjabat dua tahun.

“Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu,” ujar Otto.

Otto mengatakan bahwa kliennya melaporkan Connie karena diduga melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *