Bandar LampungPemerintahan

Dua Bulan DAU Tak Kunjung Cair, Pemkot Bandarlampung Surati Kemenkeu

53
×

Dua Bulan DAU Tak Kunjung Cair, Pemkot Bandarlampung Surati Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot)
Wali Kota Bandar Lampung telah menyurati Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) terhitung selama dua bulan dari Mei hingga Juni.

Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi Menkopolhukam RI, Rus Nurhadi bersama jajarannya di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga  462 Peserta SKB CPNS 2019 Pemkot Bandarlampung Sudah Daftar Ulang

“Saya sudah kirim surat ke pusat mengenai pencairan DAU yang sampai saat ini belum dicairkan juga oleh pusat. Masa pandemi ini kita tidak bisa berbuat apa-apa, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong, DAU belum cair juga,” tutur Herman HN.

Baca Juga  Terangi Negeri, PLN Hadirkan Perdana SuperSUN di Pulau Tabuan Lampung

Atas adanya keluhan tersebut, Wali Kota Bandarlampung meminta kepada Menkopolhukam agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada Menkeu.

“Saya minta dari Kementerian (Menkopolhukam) coba bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang ditahan oleh menteri keuangan bulan Mei Rp27 miliar lebih, Juni juga Rp27 miliar lebih supaya segera dicairkan,” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Ia juga menjelaskan, bahwa DAU tersebut akan dipergunakan pemerintah setempat untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *