5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot)
Wali Kota Bandar Lampung telah menyurati Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) terhitung selama dua bulan dari Mei hingga Juni.
Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi Menkopolhukam RI, Rus Nurhadi bersama jajarannya di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (11/6/2020).
“Saya sudah kirim surat ke pusat mengenai pencairan DAU yang sampai saat ini belum dicairkan juga oleh pusat. Masa pandemi ini kita tidak bisa berbuat apa-apa, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong, DAU belum cair juga,” tutur Herman HN.
Atas adanya keluhan tersebut, Wali Kota Bandarlampung meminta kepada Menkopolhukam agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada Menkeu.
“Saya minta dari Kementerian (Menkopolhukam) coba bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang ditahan oleh menteri keuangan bulan Mei Rp27 miliar lebih, Juni juga Rp27 miliar lebih supaya segera dicairkan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa DAU tersebut akan dipergunakan pemerintah setempat untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai yang belum terbayarkan hingga saat ini.
- Walikota Eva Dwiana Lepas 1.361 Jamaah Calon Haji Asal Bandar Lampung - Mei 24, 2023
- Bocil Main Korek Api, Tiga Unit Rumah Ludes Terbakar - Mei 24, 2023
- Syarat Pengajuan Rekening Perusahaan di Bank Lampung - Mei 24, 2023