“Karena kita akan membayar THR pegawai tidak bisa karena uang itu ditahan. Kalau itu terbayar THR pasti terbayar,” ungkapnya.
Menurutnya, keuangan Pemkot Bandarlampung saat ini tengah mengalami kemerosotan terutama di tengah masa pandemi Corona ini.
Karena sebagian besar tempat usaha yang menjadi sumber pendapatan tidak berjalan.
“Ini keuangan daerah kita sedang terganggu mau bagaimana lagi karena saat Corona banyak usaha seperti hotel, rumah makan, restoran dan hiburan tidak berjalan sehingga pendapatan daerah menurun drastis,” tandasnya.
Sementara, Deputi Menkopolhukam RI, Rus Nurhadi menyatakan, pihaknya akan coba membantu berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat terkait permintaan dari Wali Kota Bandarlampung tersebut.
“Nanti akan coba bantu followup dan akan disampaikan. Karena kami sifatnya koordinasi saja terkait permasalahan ini pada kementerian yang berwenang,” paparnya. (AI/SA)











