Bandar LampungPemerintahan

Pemkot Bandarlampung Tutup Semua Posko Pengawasan di Wilayah Perbatasan

31
×

Pemkot Bandarlampung Tutup Semua Posko Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai saat ini menutup posko pengawasan Covid-19 di seluruh wilayah perbatasan wilayah Kota Bandarlampung.

Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah melonggarkan aktivitas jalur penyeberangan dan darat.

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Herman HN, melihat manfaat posko pengawasan yang telah berkurang, maka lebih baik posko ditutup dengan tetap memperhatikan pengawasan di dalam kota.

Baca Juga  Herman HN: 95 Persen Warga Bandarlampung Taat Pakai Masker

“Posko perbatasan manfaatnya sudah kurang karena Pelabuhan Bakauheni sudah dibuka semua. Jadi, pengamanan lebih kita tingkatkan saja di dalam kota,” ungkap Herman HN yang juga Wali Kota Bandarlampung, Kamis (11/6/2020).

Namun Ia menegaskan bahwa pengawasan lebih lanjut akan dilakukan tim Gugus Tugas Kota di dalam kota, terutama kepada warga yang berada di pusat keramaian seperti pasar dan mal untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Pokja Widyaiswara Bersama IKA JIP FISIP UNILA Gelar Webinar Menatap Wajah Birokrasi

“Pengawasan akan kita fokuskan saja di dalam kota, mengingat masih banyak warga yang kadang tidak menggunakan masker. Kita ingin bagaimana di pasar, toko, mal, supaya pakai masker semua. Jadi, seluruh warga harus ikuti protokol kesehatan,” bebernya.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terima Penghargaan Pasar Sehat dan Layak Pangan dari BPOM RI

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membangun posko pengawasan di lima titik wilayah perbatasan yaitu posko Kemiling, Sukarame, Panjang (Lapangan Baruna), Bundaran Raden Intan, dan Pintu Keluar Tol Lematang. (AI/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *