Bandar LampungHUKRIMLampung

Dugaan Korupsi DLH Bandar Lampung, Kejati Lampung Sita Dokumen Terkait Reribusi Sampah

43
×

Dugaan Korupsi DLH Bandar Lampung, Kejati Lampung Sita Dokumen Terkait Reribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Lampung menyita arsip dokumen terkait retribusi sampah DLH Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Kejaksaan Tinggi Lampung menyita arsip dokumen terkait retribusi sampah DLH Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

Disaat yang sama, Aspidsus Kejati Lampung, M. Syarif mengatakan pihaknya menyita dokumen terkait retribusi sampah untuk melengkapi dokumen perkara.

“Kita hanya mengambil untuk melengkapi dokumen perkara terkait dengan retribusi sampah sejak tahun 2019 – 2021,”

Ia pun menambahkan pihaknya telah memanggil 76 saksi terkait dengan retribusi sampah untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal Jenguk Adnan Jaya, Korban Kecelakaan Truk Sampah DLH

“Kita sudah memeriksa 76 saksi yerkait dengan retribusi sampah, termasuk kepala dinas dan mantan kepala dinas,” pungkasnya.

Diketahui, DLH Bandar Lampung diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pungutan retribusi sampah sejak tahun 2019 – 2021.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Bagikan 722 Kantung Beras Untuk Tenaga Kebersihan

Adapun pasal yang disangkakan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan retribusi sampah tersebut yaitu, Pasal 4, Pasal 6 dan Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), yat (3) , ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 8 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan /Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup yang berponsi merugikan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *