”Ekosistem ekonomi syariah ini tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan, saling berkesinambungan, saling berintegrasi, nyambung gitu antara satu sama lain,” paparnya.
“Artinya sertifikasi halal harus meningkat, pembiayaan syariah harus semakin mudah diakses, literasi ekonomi syariah masyarakat juga harus semakin baik, digitalisasi harus dimanfaatkan dengan sebetul-betulnya dengan seoptimal-optimalnya, dan industri halal harus semakin kompetitif di Provinsi Lampung,” sambung Wagub.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wagub Jihan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat bekerja secara terintegrasi dalam satu orkestrasi pembangunan, termasuk mendorong penguatan sektor pariwisata halal.
”Seluruh perangkat daerah harus bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan, mulai dari Dinas UMKM, Dinas Pertanian, Koperasi, Perkebunan, Peternakan, semua dinas termasuk Pariwisata. Saya bilang pariwisata kita seharusnya nanti di target selanjutnya kita dapat kategori penghargaan di bidang pariwisata halal ya, karena Pak Gubernur sendiri juga sedang giat, concern menata pariwisata kita,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi serta berharap dokumen RAD 2027 yang disusun dapat berlaku secara efektif dan implementatif di lapangan.
”Saya berharap Rencana Aksi Daerah KDEKS yang kita susun hari ini benar-benar menjadi dokumen yang implementatif, memiliki target yang terukur, indikatornya jelas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dan mari kita jadikan Lampung bukan hanya sebagai daerah yang berpotensi secara ekonomi syariah, tetapi sebagai daerah provinsi yang mampu menghadirkan praktik-praktik terbaik pembangunan ekonomi syariah yang inklusif, yang produktif, dan juga berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah mengungkapkan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan dan program pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Ardiansyah mengatakan bahwa keberhasilan penguatan ekosistem syariah di Lampung tidak dapat ditopang oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan komitmen kolektif dari seluruh elemen.
”Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, KDEKS memiliki peran dalam mengintegrasikan berbagai inisiatif pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah dilaksanakan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh satu lembaga tetapi sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh anggota KDEKS beserta para mitra strategisnya,” ungkapnya.
Terkait pangsa pasar (market share) dan pertumbuhan keuangan syariah, Ardiansyah optimistis bahwa potensi pasar syariah di Provinsi Lampung masih sangat luas untuk terus dikembangkan.
”Kami menggarisbawahi bahwa meskipun market share dan pertumbuhan ekonomi syariah kita masih belum besar, tapi justru itu adalah merupakan peluang, merupakan tantangan, dan merupakan pasar yang masih sangat mungkin bisa diraih oleh kita semua agar pertumbuhan dan market share daripada ekonomi dan keuangan syariah ini baik itu secara nasional maupun di Lampung akan semakin lebih besar,” ujarnya. (Rls/SA)











