Bandar LampungLampung

Masuk Zona Oranye, Pemkot Izinkan Mal Beroperasi dan Gelar Resepsi

22
×

Masuk Zona Oranye, Pemkot Izinkan Mal Beroperasi dan Gelar Resepsi

Sebarkan artikel ini

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung keluar dari zona merah covid-19. Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Eva Dwiana saat melakukan Apel sore bersama tim satgas covid-19 Bandar Lampung pada, Jum’at (28/8).

Sejumlah kelonggaran pun dilakukan seperti pembukaan mal, menggelar pesta pernikahan dan kegiatan sejenis dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Beberkan Capaian Prestasi Pemkot Metro

“Tentunya dengan kelonggaran ini kita harus semakin gencar melakukan sosialisasi ke lokasi-lokasi, karena mulai hari minggu besok pesta sudah banyak sekali,” terang Eva.

Meskipun untuk sewa gedung pernikahan belum ada, namun Eva Dwiana mengkhawatirkan pesta yang dilakukan di perkampungan.

“Ini yang kita harapkan dari masyarakat dengan kondisi seperti ini kita perlu kerjasama yang baik. Karena dengan kerjasama yang baik, status Bandar Lampung yang zona oren, bisa secepatnya masuk zona aman,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Laksanakan Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Al Islah Tanggamus

Eva mengklaim, saat ini sebagian masyarakat kota Bandar Lampung sudah sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat dari 100 swab acak semuanya menunjukan hasil yang negatif dan BOR di RS rujukan covid-19 Bandar Lampung saat ini 80 persen.

Baca Juga  Bandar Lampung Belum Menetapkan UMK 2022, Berikut Penjelasannya

Eva pun mengingatkan kembali, meski saat ini sudah masuk zona hijau dan ada kelonggaran, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *