Bandar LampungLampungPemerintahan

Gelar Rakor GTRA, Herman HN Inginkan Penataan Pemilikan Tanah Tertib di Bandarlampung

90
×

Gelar Rakor GTRA, Herman HN Inginkan Penataan Pemilikan Tanah Tertib di Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menginginkan agar penataan pemilikan tanah di wilayah Kota Tapis Berseri berjalan dengan tertib dengan dilaksanakannya Reforma Agraria.

Hal tersebut diungkapkannya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bandarlampung Tahun 2020 di Ruang Tapis lingkungan pemerintah setempat, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga  Berbagi Keceriaan, SpeedScooterSyndicate Chapter Lampung Gelar Santunan dan Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu

“Rakor ini bagaimana reforma agrianya berjalan dengan baik. Kita bagaimana penataan pemilikan tanahnya harus baik semua di Kota Bandarlampung,” paparnya.

Baca Juga  Terima Perwakilan IMM Kota Bandarlampung, Ini Tanggapan Wali Kota Herman HN

“Harapannya agar benar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera,” sambungnya.

Ia mencontohkan misalnya persoalan tumpang tindih tanah bagaimana supaya cepat diselaikan siapa pemilik sebenarnya.

“Kalau belum ada yang bersertifikat bagaimana segera disertifikatkan lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu,” bebernya.

Baca Juga  Ketua Kwarda Pramuka Chusnunia Chalim Minta Kader Pramuka Mesuji Ikut Berperan Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

“Ya bagaimana kota hukumnya lebih tertib. Sekarang sudah tertib tapi maksud saya lebih tertib lagi bagaimana yang belum sertifikat segera disertifikatkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *