5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menginginkan agar penataan pemilikan tanah di wilayah Kota Tapis Berseri berjalan dengan tertib dengan dilaksanakannya Reforma Agraria.
Hal tersebut diungkapkannya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bandarlampung Tahun 2020 di Ruang Tapis lingkungan pemerintah setempat, Rabu (16/9/2020).
“Rakor ini bagaimana reforma agrianya berjalan dengan baik. Kita bagaimana penataan pemilikan tanahnya harus baik semua di Kota Bandarlampung,” paparnya.
“Harapannya agar benar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera,” sambungnya.
Ia mencontohkan misalnya persoalan tumpang tindih tanah bagaimana supaya cepat diselaikan siapa pemilik sebenarnya.
“Kalau belum ada yang bersertifikat bagaimana segera disertifikatkan lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu,” bebernya.
“Ya bagaimana kota hukumnya lebih tertib. Sekarang sudah tertib tapi maksud saya lebih tertib lagi bagaimana yang belum sertifikat segera disertifikatkan,” tandasnya.
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024