Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur dan Pimpinan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023

36
×

Gubernur dan Pimpinan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Terkait Rancangan Perubahan Anggaran Daerah APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna, Senin (18/9/2023).

Penandatanganan Raperda dilakukan Gubernur Arinal bersama Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua II Ririn Kusumaeati, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Baca Juga  Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

Dalam acara itu, juga dibacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung oleh Mikdar ilyas dari Fraksi Gerindra.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif DPRD

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung,” imbuh Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini lebih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Kontingen Bandar Lampung Dipastikan Jadi Juara Umum Porprov IX Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 13,19% (tiga belas koma sembilan belas persen) dari total Belanja Daerah di luar gaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *