Ia menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada sistem atau mekanisme program, melainkan pada kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti protokol yang telah ditetapkan.
“Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman. Kejadian ini terjadi karena ada prosedur yang dilanggar atau tidak dilakukan dengan sempurna,” ungkapnya.
Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengawasi seluruh dapur SPPG di Lampung.
Ia meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa ikut memantau pelaksanaan SOP agar pelayanan gizi tetap aman bagi penerima manfaat.
Langkah pemerintah provinsi ini menunjukkan komitmen serius untuk menjaga keamanan pangan dalam program MBG, sekaligus mengoptimalkan manfaat lingkungan melalui pengolahan limbah.
Jika pengawasan protokol terus diperketat dan konsep circular economy berjalan, program pelayanan gizi di Lampung diperkirakan akan lebih berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls/SA)











