Ia mengingatkan bahwa UKW bukan sekadar formalitas melainkan sarana menjaga profesionalitas, komitmen terhadap organisasi, serta kesetiaan pada bangsa dan negara.
“Jurnalis berkompeten akan mampu membedakan informasi yang layak dikonsumsi publik, informasi yang harus diverifikasi, dan konten yang berpotensi merusak bangsa. Di situlah fungsi kontrol sosial pers bekerja,” tuturnya.
Manajer Area 2 PHE OSES menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara perusahaan dan PWI Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan UKW.
“Kami mendukung peningkatan kompetensi wartawan karena pers memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Sinergi ini sejalan dengan komitmen PHE OSES yang telah beroperasi sejak 1970 dan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan jumlah anggota PWI terbesar di Indonesia.
“Ini menunjukkan dinamika dan semangat besar teman-teman jurnalis di Lampung. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi prioritas kami, dan UKW merupakan upaya terus menerus untuk meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.
Ketua PWI Lampung juga menekankan pentingnya adaptasi wartawan terhadap teknologi digital tanpa mengesampingkan integritas dan empati dalam proses pemberitaan.
“AI adalah alat bantu, bukan pengganti nilai kemanusiaan. Penulisan berita tetap membutuhkan kejujuran, sensitivitas, dan tanggung jawab yang hanya dimiliki manusia,” tegasnya. (Rls/SA)











