Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

45
×

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti kegiatan High Level Meeting dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti kegiatan High Level Meeting dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Kultur sangat menyebabkan inflasi, jadi mari sama-sama kita pastikan kita berikan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah bisa menjaga harga bisa menjaga stok selama bulan Ramadan,” imbuhnya.

Mirzani juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi di Provinsi Lampung.

“Dengan adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, saya yakin dan percaya bahwa inflasi di Provinsi Lampung dapat terkendali dengan baik, sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat,” ajaknya.

Baca Juga  Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kirim 600 Pasukannya Amankan Ibu Kota

Mirzani dalam kegiatan tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama Perangkat Daerah dan Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya antara lain:

1. Melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok bahan pangan pokok dan barang penting lainnya, termasuk BBM dan Elpiji (LPG).

2. Melaksanakan kegiatan stabilisasi harga seperti operasi pasar, gelar pangan murah, dan lain-lain, berkoordinasi dengan pihak terkait.

3. Melakukan pengawasan keamanan produk pangan yang beredar agar tidak kadaluarsa dan membahayakan kesehatan.

Baca Juga  Erick Thohir Tinjau Lahan Untuk Pembangunan RS Otak dan Jantung di Bandar Lampung

4. Berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD dalam mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi pangan.

5.  Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air, agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan curah hujan dan bencana banjir.

6. Memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan pengendalian arus kendaraan, baik jalan provinsi maupun kabupaten dan kota, serta jalan tol.

7. Memastikan ketersediaan dan kelayakan armada angkutan penumpang dan barang guna mengantispasi kenaikan permintaan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

8. Pelayanan di rumah sakit dan posko-posko kesehatan, harus dipastikan para tenaga medis yang bertugas untuk selalu siaga dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

9. Satgas Pangan juga diminta agar dapat meningkatkan intensitas pendampingan dan dukungan dalam menjaga stabilitas harga, memberikan tindakan, baik melalui pembinaan maupun hukum yang berlaku sesuai peraturan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menyimpang. (Rls/SA)