Bandar LampungPemerintahan

Jam Kerja ASN Dua Shift, Pemkot Akan Terus Lakukan Evaluasi

63
×

Jam Kerja ASN Dua Shift, Pemkot Akan Terus Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Badri Tamam akan melakukan evaluasi terkait dengan penerapan jam kerja shift ASN di lingkungan pemkot Bandarlampung (Foto Oleh: Eka As/5W1HIndonesia.id)

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan terus melakukan evaluasi terkait jam kerja yang terbagi menjadi dua shift bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Hal tersebut diungkapkan Badri Tamam Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pemkot Bandarlampung usai menghadiri acara Memorandum of Understanding (MoU) Perpanjangan Kesepakatan bersama Kajari Kota Bandarlampung dengan Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terima Penghargaan Pasar Sehat dan Layak Pangan dari BPOM RI

“Evaluasi sistem dua shift ASN, itu terkait petunjuk dari pusat. Tapi ya kita berharap ada aturan baru lah dari pusat,” ungkapnya.

Baca Juga  Lagi, Pemkot Bandarlampung Perpanjang Sekolah di Rumah Hingga Akhir Oktober 2020

Menurutnya, pihaknya tentunya terus melakukan evaluasi. Nantinya, pihak Inspektorat dengan BKD Bandarlampung akan melihat juga.

“Kalau efektif kita lanjutkan. Kalau gak nanti kita sesuaikan dengan aturan,” pungkasnya.

Baca Juga  Aksi Penolakan Omnibus Law RUU Berujung Ricuh di DPRD Provinsi Lampung

Diberitakan sebelumnya, Jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai diterapkan.

Sistem pengaturan jam kerjanya menggunakan metode pengaturan shift dalam rangka menjaga optimalisasi kinerja guna mengendalikan penyebaran virus Corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *