Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahanPENDIDIKAN

Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Sivitas Akademika Lawan Bersama

×

Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Sivitas Akademika Lawan Bersama

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan kuliah umum bertajuk "Membangun Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi" di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung || Foto: Istimewa
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan kuliah umum bertajuk "Membangun Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi" di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung || Foto: Istimewa

Terkait gratifikasi, Setyo mengingatkan agar setiap pemberian dilihat dengan cermat apakah berkaitan dengan tugas atau bertujuan memengaruhi, termasuk untuk menaikkan nilai atau meloloskan lulusannya.

Peringatan ini sejalan dengan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 kategori “Korektif”.

KPK menemukan 30% guru/dosen dan 18% pimpinan satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi hal yang wajar. Bahkan di 22% satuan pendidikan, pemberian hadiah digunakan untuk menaikkan nilai atau meluluskan siswa.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Wan Jamaluddin, menyampaikan komitmen kampus memperkuat budaya integritas.

“Kehadiran bapak menjadi penanda keseriusan dan komitmen kita bersama dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi dan berintegritas,” tutur Jamaluddin.

Ia menjelaskan bahwa UIN Raden Intan Lampung mengusung tagline Ber-ISI: Intelektual, Spirituality, Integritas, dan telah menegakkan nilai integritas secara konsisten.

“Integritas kami tegakkan sekali dengan tidak adanya transaksional promosi jabatan, mutasi jabatan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung dari mulai posisi wakil rektor hingga posisi kasubag,” ujar Jamaluddin.

Rektor berharap kehadiran KPK semakin menguatkan budaya integritas di lingkungan kampus.

KPK menegaskan bahwa kampus harus menjadi contoh nyata nilai antikorupsi dan benteng terakhir akal sehat, sehingga tidak ada ruang bagi praktik korupsi di dunia pendidikan. (Rls/SA)