Bandar LampungLampung

Kecanduan “Game Online” pada Anak Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Pertimbangkan Buka Posko Pengaduan

15
×

Kecanduan “Game Online” pada Anak Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Pertimbangkan Buka Posko Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PPPA kota Bandar Lampung, Maryamah || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Kepala Dinas PPPA kota Bandar Lampung, Maryamah || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mempertimbangkan untuk membentuk posko pengaduan khusus terkait fenomena kecanduan permainan daring (game online) pada anak.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap tingginya durasi penggunaan gawai pada anak, khususnya pada permainan populer seperti Roblox.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dinamika laporan masyarakat mengenai dampak negatif gim tersebut terhadap tumbuh kembang anak di wilayahnya.

Baca Juga  Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung atas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah TA 2021

“Kalau laporan semakin banyak, kami juga bisa membuka posko pengaduan terkait konten atau perlakuan yang tidak pantas dalam gim,” ujar Maryamah, Sabtu (28/2/2026).

Dampak dan Langkah Preventif

Menurut Maryamah, kecanduan permainan daring bukan sekadar masalah durasi, melainkan juga menyangkut kesehatan mental dan perkembangan sosial anak. Beberapa dampak yang diwaspadai antara lain:

  • Gangguan konsentrasi saat belajar di sekolah maupun di rumah.

  • Perubahan perilaku yang cenderung agresif atau tertutup.

  • Paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak.

Baca Juga  PLN Nyalakan Listrik untuk 109 Keluarga di Lampung, Simbol Kepedulian Lewat Program Light Up The Dream

Sebagai langkah awal, Dinas PPPA telah melakukan edukasi kepada orangtua dan anak mengenai cara bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, kerja sama dengan institusi pendidikan juga diperkuat.

“Kami sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk membatasi penggunaan HP (telepon genggam) di sekolah,” jelas Maryamah.

Pentingnya Peran Keluarga

Meski pembatasan di sekolah telah diberlakukan, Maryamah menegaskan bahwa pengawasan di lingkungan rumah merupakan kunci utama. Institusi pendidikan memiliki keterbatasan jangkauan setelah jam pelajaran usai.

Baca Juga  Tidak Hanya Ngopi, Pengunjung Lampung Fest Belajar Mengolah Limbah Kopi Jadi Produk Hijau

Ia pun mengimbau para orangtua untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka. Pengawasan kolektif antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar diharapkan mampu membendung dampak negatif teknologi tanpa harus menghilangkan manfaat edukatifnya.

Dengan adanya rencana pembentukan posko pengaduan ini, pemerintah berharap dapat menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan adanya konten yang tidak pantas sekaligus mendapatkan pendampingan terhadap anak yang terindikasi mengalami kecanduan gawai.