Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya empati, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah perkembangan zaman yang semakin individualistis.
Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial terus memperkuat layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program berbasis kebutuhan dasar dan pemberdayaan.
“Pemenuhan hak sosial bagi PPKS dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Lampung,” ungkapnya.
Gubernur mengajak para ASN untuk terus meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik dan memastikan lingkungan kerja serta layanan pemerintah semakin inklusif dan ramah bagi setiap orang termasuk para penyandang disabilitas.
Pada upacara tersebut, Gubernur Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah merampungkan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah di bawah jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Aset yang disertifikasi meliputi 31 bidang tanah dengan luas total 234.183 meter persegi, berlokasi di 16 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, mencakup ruas Simpang Padang Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja serta terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
“Mari kita beradaptasi dengan perubahan dan menjaga komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” tandasnya. (Rls/SA)











