Bandar LampungLampungPemerintahan

Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

59
×

Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada membuka Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Tahun 2025 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada membuka Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Tahun 2025 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Pj. Sekdaprov M. Firsada mengungkapkan, nilai IDI Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 78,32 poin, menunjukan bahwa demokrasi di Lampung masuk dalam kategori “sedang”.

“Kita berusaha menjaga 3 variabel ini jangan sampai turun. Oleh karenanya semua pihak bertanggung jawab tidak semata-mata TNI/Polri, pemerintah daerah, harus semua, partai politik, unsur agama, unsur ormas, NGO, semuanya menjaga ini. Sehingga siapapun menilai Provinsi Lampung, ternyata politik di Lampung sangat kondusif,” kata Pj. Sekdaprov.

Baca Juga  Tekan Angka Lakalantas, Hutama Karya Kembali Gelar Operasi Microsleep Bagi Pengendara Tol Trans Sumatera

Pj. Sekdaprov dalam kesempatannya berharap dukungan seluruh unsur masyarakat serta sinergi para pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan nilai IDI Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

“Ketika kita moderat dalam beragama, kita menjaga indeks demokrasi. Ketika kita menjaga suhu kita sesuai budaya Lampung piil pesenggiri, kita berarti mewujudkan demokrasi. Dari ormas kita, tidak egois tapi membangun komunikasi dengan ormas lain, berarti kita mewujudkan demokrasi,” kata Pj. Sekdaprov.

Baca Juga  Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Pj. Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, IDI akan menjadi Indikator Kerja Utama (IKU) Wajib bagi seluruh Gubernur, yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dinilai oleh Pemerintah Pusat. (Rls/SA)