Pj. Sekdaprov M. Firsada mengungkapkan, nilai IDI Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 78,32 poin, menunjukan bahwa demokrasi di Lampung masuk dalam kategori “sedang”.
“Kita berusaha menjaga 3 variabel ini jangan sampai turun. Oleh karenanya semua pihak bertanggung jawab tidak semata-mata TNI/Polri, pemerintah daerah, harus semua, partai politik, unsur agama, unsur ormas, NGO, semuanya menjaga ini. Sehingga siapapun menilai Provinsi Lampung, ternyata politik di Lampung sangat kondusif,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov dalam kesempatannya berharap dukungan seluruh unsur masyarakat serta sinergi para pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan nilai IDI Provinsi Lampung.
“Ketika kita moderat dalam beragama, kita menjaga indeks demokrasi. Ketika kita menjaga suhu kita sesuai budaya Lampung piil pesenggiri, kita berarti mewujudkan demokrasi. Dari ormas kita, tidak egois tapi membangun komunikasi dengan ormas lain, berarti kita mewujudkan demokrasi,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, IDI akan menjadi Indikator Kerja Utama (IKU) Wajib bagi seluruh Gubernur, yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dinilai oleh Pemerintah Pusat. (Rls/SA)











