“Administrator menjamin sistem berjalan baik, sementara fungsional menguatkan keahlian teknis. Jika keduanya bersinergi, pelayanan publik akan lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan profesi ASN harus dikelola secara profesional dengan kompetensi, integritas, dan kemampuan memberi pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, Gubernur mendorong pejabat yang baru dilantik untuk tidak berhenti belajar melalui upskilling dan reskilling agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman, terutama di era digital.
“ASN hari ini bukan hanya pelayan publik, tapi juga role model bagi CPNS dan ribuan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam meningkatkan kinerja dan integritas aparatur, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mengoptimalkan peran ASN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi hasil.
“Saya percaya, dengan semangat baru, pejabat yang baru dilantik mampu membawa energi positif, memperkuat birokrasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Rls/SA)











