Kedua pelaku sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Itu sudah kita serahkan ke (Ditresnarkoba) Polda Lampung,” katanya.
Disinggung siapa narapidana yang hendak menerima paket sabu tersebut, Rony tidak berkomentar banyak.
“Saya kurang tahu, tapi warga binaan kita. Sedang diperiksa dan didalami yang terlibat kita tindak,” jelasnya.
Melalui penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas I Bandar Lampung ini, Rony menegaskan jika akan memperkuat pengawasan bagi internal maupun eksternal.
“Ini tetap terus kita tingkatkan, penggeledahan barang baik dari petugas untuk mengantisipasi. Kadang dimasukkan ke dalam nasi, makanan, itu yang perlu diantisipasi sekali dari petugas,” tegasnya. (FO/SA)





