Bandar LampungHUKRIMLampung

Masukkan Sabu Lewat Sampo, Petugas KPR Kelas I Bandarlampung Amankan Dua Pelaku

63
×

Masukkan Sabu Lewat Sampo, Petugas KPR Kelas I Bandarlampung Amankan Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kedua pelaku sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Itu sudah kita serahkan ke (Ditresnarkoba) Polda Lampung,” katanya.

Disinggung siapa narapidana yang hendak menerima paket sabu tersebut, Rony tidak berkomentar banyak.

Baca Juga  Atasi Polemik Harga, Instruksi Gubernur Lampung: Harga Ubi Kayu Ditetapkan Rp 1.350/Kg Tanpa Ukur Kadar Pati

“Saya kurang tahu, tapi warga binaan kita. Sedang diperiksa dan didalami yang terlibat kita tindak,” jelasnya.

Melalui penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas I Bandar Lampung ini, Rony menegaskan jika akan memperkuat pengawasan bagi internal maupun eksternal.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna HUT Kota Bandar Lampung ke-342

“Ini tetap terus kita tingkatkan, penggeledahan barang baik dari petugas untuk mengantisipasi. Kadang dimasukkan ke dalam nasi, makanan, itu yang perlu diantisipasi sekali dari petugas,” tegasnya. (FO/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *