5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kepala BKD Bandar Lampung, Wakhidi menyatakan masih akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mekanisme pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
“Pelaksanaan SKD nanti di Itera. Kita masih menunggu kapan pelaksanaan SKD, nanti kita yang di daerah akan rapat dengan provinsi, jadwalnya kita kirim ke BKN dan BKN yang akan menyetujuinya,” terangnya, Jumat (27/8/2021).
Begitu juga dengan pelaksanaan rapid test antigen atau swab PCR yang diwajibkan bagi peserta, masih menunggu keputusan rapat, apakah akan difasilitasi penyelenggara atau peserta sendiri yang melakukannya.
“Kita tunggu nanti hasil rapat dengan Provinsi Lampung, apakah rapid test akan diserahkan ke panitia atau memang peserta. Tapi rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab pcr 2×24 jam, kalau rapid test antigen 1×24 jam,” beber dia.
Ia menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, sesuai surat dari BKN yang mana pada Hari Jumat tes SKD hanya 2 sesi, sementara hari Senin-Kamis dibagi 3 sesi.
“Kalau di luar zona merah bisa sampai 4 sesi di Hari Senin-Kamis. Harapannya peserta patuh dengan aturan yang telah ditetapkan dan selalu patut protokol kesehatan,” paparnya.
Menurutnya, jika saat SKD ditemukan ada peserta tes yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes SKD.
“Berdasarkan hasil zoom kemarin, kalau yang positif Covid-19 tetap akan ditampung, dengan melaporkan ke panitia. Mungkin nanti pelaksanaan akan dijadwalkan ulang bagi yang positif. Kapan jadwal itu BKN yang menentukan, yang jelas peserta melaporkan ke panitia daerah,” pungkasnya. (SA)











