Disamping skema akreditasi, juga terdapat 10 skema penilaian kesesuaian yang menjadi acuan pelaksanaan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi produk sektor peralatan dan produk penanganan kesehatan yang sedang disusun BSN.
“Di antaranya unit anestesi, oksimeter, EKG, ventilator paru, sarung tangan, masker medis, serta alat pelindung radiasi sinar-x,” ujar Kukuh yang juga menjabat sebagai Ketua KAN.
Sebagai upaya memberi kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, Kukuh menegaskan bahwa BSN mendukung program pemerintah dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
“Untuk itu, dalam konteks pemenuhan persyaratan SNI, UMKM difasilitasi secara khusus terutama terkait dengan pembinaan dan sertifikasinya,” terangnya.
Di samping itu BSN melalui KAN juga mengimplementasikan kebijakan asesmen jarak jauh (remote assessment) untuk memastikan bahwa bisnis pengujian dan sertifikasi produk tetap bisa berjalan di masa pandemic Covid-19.
Sampai saat ini, BSN telah membina 780 UMKM dimana diantara UMKM yang dibina tersebut adalah UMKM yang berusaha di bidang alat kesehatan. UMKM binaan BSN di bidang alat kesehatan antara lain PT. Entri Jaya Makmur – Solo, CV.
Target, PT. Rijen Cahaya Mulia yang memproduksi tempat tidur pasien; PT Shima Prima Utama – Palembang memproduksi tempat tidur pasien (manual, elektrik), kursi roda, furniture rumah sakit, dan produk rehabilitasi; PT Hari Mukti Teknik – Kanaba Bantul yang memproduksi mesin laundry rumah sakit; serta CV Indowash yang memproduksi Insinerator.
“Melalui program-program tersebut diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, utamanya yang terkait dengan standardisasi dan penilaian kesesuaian. BSN harus menjadi “enabler” untuk perlindungan masyarakat dan mendorong lancarnya kegiatan ekonomi. BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional,” tutup Kukuh. (Rls/SA)











