EKBISLampungLampung Selatan

Pakai E-Samdes, Warga Cintamulya Bayar Pajak Kendaraan Jadi Mudah dan Ekonomis

54
×

Pakai E-Samdes, Warga Cintamulya Bayar Pajak Kendaraan Jadi Mudah dan Ekonomis

Sebarkan artikel ini
Agen Laku Pandai di Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Hartanto, menjelaskan proses mudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga desa menggunakan aplikasi E-Samdes. (5w1hindonesia.id)

5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan – Desa Cintamulya yang berada di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu desa yang dinobatkan sebagai Desa Inklusi.

Desa ini juga berhasil menjadi desa percontohan pengembangan Smart Village Nusantara sehingga masyarakat desa semakin akrab dengan teknologi digital.

Melalui keduanya, keseluruhan sistem berbasiskan digital dikembangkan dan diimplementasikan untuk digitalisasi desa dengan hadirnya Agen Laku Pandai dan Agen Layanan Keuangan.

Tujuannya adalah untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dalam era revolusi industri 4.0 sekaligus berkelanjutan pembangunan nasional.

Dukungan jaringan akses serta berbagai solusi dan aplikasi diyakini dapat mendorong pengembangan dan penerapan desa digital khususnya pada sektor pemerintahan, ekonomi dan sosial.

Berbagai aplikasi pendukung digitalisasi sesuai kebutuhan desa pun disediakan di Desa Cintamulya ini.

Salah satunya yang baru diterapkan adalah fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan program E-Samdes (Elektronik Samsat Desa).

Dengan hadirnya E-Samdes ini, warga desa menjadi lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena tidak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak.

Bagi masyarakat yang hendak menggunakan program E-Samdes ini bisa langsung mendatangi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan membawa dokumen persyaratan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan berkas kelengkapan lainnya.

“Memang ini lah pelayanan yang diberikan Bank Lampung bekerja sama dengan Samsat bahwa masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor ke kabupaten atau kota,” kata Bambang Hermanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dalam Acara Kunjungan OJK Provinsi Lampung bersama Media ke Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan dengan tema “Desa Inklusi Mendorong Perkembangan Perekonomian Desa” pada Selasa (30/11/2021).

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-40

Menurutnya, prosesnya cukup mudah dan ekonomis karena warga cukup mendatangi ke BUMDes untuk melakukan pembayaran.

“Nanti oleh petugas BUMDes diurus pembayaran pajaknya. Estimasi waktu 2-3 hari kemudian bisa diambil dengan  cukup datangi BUMDes saja,” paparnya.

Hal ini tentunya merupakan salah satu inovasi atau terobosan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sambung Bambang, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) supaya masyarakat di desa yang memiliki kendaraan bermotor bisa melakukan pembayaran pajak secara mudah, cepat dan murah.

“Karena tidak perlu lagi mereka melakukan perjalanan ke kota bolak balik transportasi dan sebagainya. Jadi lebih mudah dan hemat waktu serta biaya kan,” ucapnya.

Menurut Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung KC Kalianda, Malatisno, layanan E-Samdes di Desa Cintamulya ini kurang lebih berjalan sekitar 2 bulan.

“Sudah bagus layanannya,” papar Malatisno saat dijumpai di kesempatan yang sama.

Terkait kendala jangka waktu pengurusan, ia menerangkan bahwa jangka waktu tersebut memang dibutuhkan karena untuk validasi.

“Kan harus ada fisiknya kerena kalau gak ada STNK datang ke sana (Samsat) gak bisa validasi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun wajib pajak melakukan pembayaran langsung ke Samsat posisinya tetap sama karena setelah melakukan pembayaran harus ada stempel (validasi) dari Samsat.

“Jadi waktu 2 hari itu hanya untuk proses pemberian stempel (validasi). Di hari ketiga pembayar pajak bisa ambil langsung STNK yang sudah tervalidasi di BUMDes,” bebernya.

Baca Juga  Giring Sebut Anna-Fritz Calon Tepat Pimpin Kota Metro, Ini Alasannya

Jemput Bola

Hartanto, Agen Laku Pandai di Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pihaknya melakukan strategi ‘jemput bola’ dalam rangka menyukseskan program E-Samdes.

“Karena ini kondisinya di desa, strateginya kita yang mendatangi ke warga untuk mengumpulkan data,” papar Hartanto.

“Jadi, kita data yang punya kendaraan dan jatuh temponya kapan. Nanti kalau sudah dekat jatuh tempo kita ingatkan warganya,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan jumlah pembayaran pajak kendaraan bermotor baik di sini (BUMDes) atau di Samsat.

Prosesnya pun cepat karena memakai dua aplikasi sehingga semua mudah dengan memanfaatkan handphone dan datang ke rumah warga langsung bisa ditangani.

“Sangat mudah tinggal masukan nopol pelat kendaraan, seri belakang, lima digit kerangka, nomor KTP di aplikasi E-Samdes, otomatis keluar datanya biayanya berapa dan sebagainya,” jelasnya.

“Nah kode bayar itu nanti masukan ke aplikasi L-Smart (Agen Laku Pandai Bank Lampung). Jadi kita bayar di L-Smart nanti bukti transfer bayar itu kita bawa ke Samsat,” lanjutnya.

Menurutnya, estimasi waktu proses pembayaran pajak kendaraan hingga selesai dan dapat diambil warga butuh waktu 3 hari.

Pihaknya sendiri sebagai penyedia jasa layanan mendapatkan keuntungan Rp5 ribu dari Bank Lampung karena di aplikasi L-Smart ada deposito.

“Tapi untuk administrasi itu tidak dibebankan ke wajib pajak, kita diberi oleh Bank Lampung makanya muncul biaya admin Rp0,” tandasnya.

Baca Juga  OJK Provinsi Lampung dan BEI Perwakilan Lampung Ajak Santri dan Pengurus Ponpes Melek Pasar Modal Syariah

Warga Jadi Antusias

Hadirnya layanan E-Samdes di Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan membuat warganya cukup antusias dengan layanan yang satu ini.

“Ya cukup antusias warga yang pakai layanan ini,” terang Hartanto, Agen Laku Pandai di Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, total warga desa yang sudah memanfaatkan layanan E-Samdes hingga saat ini berjumlah 10 warga.

“Dari awal buka layanan sampai sekarang yang sudah bayar pajak lewat E-Samdes kurang lebih 10 warga. Tapi itu juga tidak hanya warga sini, ada juga warga desa lainnya,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa kuantitas warga yang membayar pajak kendaraan dengan aplikasi E-Samdes ini tidak dihitung per hari tapi berdasarkan jatuh tempo pembayaran.

“Jadi gak bisa kalau dihitungnya mau per hari berapa karena kan tergantung jatuh temponya. Bulan ini saja kita baru layani 2 warga,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Cintamulya Khusnul menyatakan sangat bersyukur dan sangat membantu sekali dengan hadirnya layanan E-Samdes di desanya.

“Wah, ya terbantu sekali dengan E-Samdes ini untuk bayar pajak kendaraan bermotor,” papar Khusnul dijumpai di tempat terpisah.

Menurutnya, proses pelayanannya walau harus menunggu 3 hari baru selesai tidak menjadi soal baginya.

“Ya nunggunya 3 hari baru beres tapi gak masalah. Karena kan ngurusnya dekat gak perlu jauh-jauh ke kabupaten. Jadi, hemat waktu dan biaya,” tutupnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *