EKBISLampungLampung Selatan

Pakai Satu E-Tool untuk Dua Kendaraan, PT HK Janji Lakukan Perbaikan dan Tingkatkan Layanan

36
×

Pakai Satu E-Tool untuk Dua Kendaraan, PT HK Janji Lakukan Perbaikan dan Tingkatkan Layanan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan – PT Hutama Karya (HK) Persero akan melakukan perbaikan dan meningkatkan lagi layanan terkait dengan peristiwa masuknya dua mobil dengan menggunakan satu kartu tol (e-toll) di Pintu Tol Sidomulyo, Lampung Selatan.

Hal tersebut dilakukan agar peristiwa yang serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Mungkin ada kesalahan sistem ya. Mungkin ada error, nanti kita cek,” terang Hanung Hanindito, Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Selasa (16/2/2021).

“Dan ini menjadi koreksi kami untuk kami perbaiki,” timpalnya.

Baca Juga  Lampung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Gubernur Arinal: Ini Hasil Kerja Keras Semua Unsur dan Pihak Legislatif

Ia menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut terkait dengan adanya pengguna jalan yang menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan.

“Dimana kami di sini mengikuti peraturan bahwa jika ada kendaraan tidak bisa menunjukkan asal gerbangnya maka sesuai dengan peraturan kami mengajukan denda,” paparnya.

Menurutnya, jika mengikuti aturan ini adalah denda dua kali jarak terjauh dalam hal ini adalah kalau untuk ruas tol dari Bakauheni-Kayu Agung dimana tarif antara Bakauheni-Kayu Agung adalah Rp283 ribu.

Baca Juga  Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Flyover Sultan Agung

“Sehingga sesuai aturan dua kalinya yaitu Rp566 ribu untuk dendanya,” jelas Hanung.

Lanjutnya menerangkan pihaknya sendiri saat ini masih menjalankan transaksi tertutup. Dimana, saat masuk melakukan tapping kartu untuk menentukan asal gerbangnya dan golongan kendaraan.

Lalu, di gerbang keluar melakukan pemotongan terhadap tarif yang berlaku dari asal gerbang tersebut.

“Jadi dalam hal tersebut kan ada dua kendaraan. Kendaraan pertama lolos karena menggunakan tapping kartu tersebut kemudian dia pindahkan kartu tersebut untuk kendaraan di belakangnya,” katanya.

Baca Juga  Kehadiran Listrik PLN Jadikan Petambak Udang Dipasena Kembali Panen

“Sehingga di kendaraan pertama dia bisa melakukan pembayaran terhadap kewajibannya untuk tol. Kendaraan kedua tidak bisa,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa dari keterangan yang didapat dari petugas untuk kendaraan pribadi ternyata membawa penumpang sakit dan sudah dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya ke rumah sakit atau ke tempat yang dituju.

“Namun sepertinya mereka menunggu keluarganya yang tertahan. Bukan kami tahan pak, karena tertahan untuk menyelesaikan administrasi yang harus dilakukan,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *