5W1HIndonesia.id, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023 sebesar Rp 953.892.611.436 dalam Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (25/9/2023).
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, pengusulan tersebut untuk mencapai target indikator makro pembangunan yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Sai Wawai.
“Total perubahan pada pendapatan tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 953.892.611.436 dari semula ditargetkan sebesar Rp 902.314.090.073. Hal tersebut mengalami kenaikan Rp 51.578.521.363,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa, besaran nilai tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 39.833.232.921 dengan rincian kenaikan pajak daerah sebesar Rp 3.582.000.000, kenaikan retribusi daerah sebesar Rp 35.445.000, kenaikan lain-Lain PAD yang sah sebesar Rp 36.215.787.921.
“Selanjutnya, kenaikan juga berasal dari pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 667.107.524.000 dan pada perubahan APBD 2023 diproyeksikan naik menjadi Rp 678.852.812.442 atau naik sebesar Rp 11.745.288.442,” bebernya.
“Kenaikan pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 7.445.288.442 dan kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 4.300.000.000,” tambahnya.
Wahdi menyebut, dari sisi belanja, terjadi kenaikan target belanja dari semula diproyeksikan sebesar Rp 913.314.090.073 bertambah menjadi Rp 1.009.031.184.018 sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 55.138.572.582 yang selanjutnya ditutupi oleh Pembiayaan melalui Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SiLPA).
“Adapun SiLPA yang digunakan untuk menutupi defisit dengan mengacu pada hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2022 sebesar Rp 59.138.572.582,” ungkapnya.
“Perubahan proyeksi belanja terjadi pada Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Transfer. Sedangkan dari sisi pembiayaan pada Penyertaan Modal Bank Lampung ditargetkan tetap sebesar Rp 4.000.000.000,” pungkasnya. (Adv/SA)











