Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

36
×

Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada membuka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada membuka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Pemuda memiliki semangat idealisme, kemampuan adaptasi, dan jaringan sosial yang luas. Pemuda dapat menjadi agen perubahan positif, memfasilitasi dialog, dan membangun perdamaian melalui berbagai kegiatan,” tegasnya.

Sinergi antara Pemerintah Daerah, Corporate Social Responsibility (CSR), Non-Governmental Organization (NGO), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan seluruh elemen masyarakat lainnya juga merupakan hal yang sangat esensial.

Baca Juga  Dinkes Pastikan Pegawai PLN se Lampung Terima Vaksin

“Mari kita bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik dan kondusif bersama Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ajak Gubernur.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 150 peserta baik secara offline maupun online.

Baca Juga  Akibat Hujan Lebat, Dua Sekolah di Bandar Lampung Terdampak Banjir Parah

Husnul Maad, Country Director ChildFund International di Indonesia, menyambut baik disahkannya pergub ini.

“ChildFund International di Indonesia sudah ada di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, diantaranya Lampung Timur, Pringsewu, dan Lampung Selatan. Besar harapan kami pergub yang baru disahkan pada Juni kemarin ini semua kalangan bisa mendalami untuk menjadi pengikat bagi ChildFund International di Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkap Husnul Maad.

Baca Juga  Dikabarkan Warga Ditarik Biaya Saat Persalinan, Herman HN: Layanan Kesehatan Dipastikan Gratis

Melalui kegiatan sosialisasi Pergub No. 18 Tahun 2025 ini diharapkan akan memperkuat kerangka hukum dan kebijakan dalam pencegahan konflik dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga perdamaian. (Rls/SA)