Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

41
×

Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada membuka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada membuka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mewujudkan dan menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Provinsi Lampung.

Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial yang diselenggarakan di Hotel Horison, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan ChildFund International di Indonesia dan Yayasan Pembinaan Sosial Katolik.

Baca Juga  Keuntungan Meningkat, Herman HN Apresiasi Kedua Bank Pemerintah Setempat

Pergub Nomor 18 Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pencegahan konflik memiliki peran krusial dalam menciptakan masyarakat yang lebih damai dan mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat konflik yang berlarut-larut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Lanjutkan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas,” kata Gubernur.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembentukan tim pencegahan konflik, penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan kesadaran dan dialog antar kelompok masyarakat serta  berperan aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik melalui negosiasi, mediasi, dan pendekatan konstruktif lainnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 dapat diimplementasikan secara menyeluruh, khususnya kepada elemen kepemudaan.