Bandar LampungLampungPemerintahan

Pengerjaan Flyover Jl. Kapten Abdul Haq-Jl. Komarudin Diperpanjang 50 Hari

32
×

Pengerjaan Flyover Jl. Kapten Abdul Haq-Jl. Komarudin Diperpanjang 50 Hari

Sebarkan artikel ini

5W1H, Bandar Lampung – Kadis PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyatakan bahwa untuk pengerjaan flyover Jl. Kapten Abdul Haq-Jl. Komarudin ada perpanjangan waktu pengerjaan.

“Ya benar ada perpanjangan waktu. Kan target penyelesaian seharusnya 31 Desember 2019. Saya perkirakan 50 hari perpanjangan waktunya,” terang Iwan, Minggu (8/12/2019).

Baca Juga  Netizen Minta Bangun RTH, ini Jawaban Walikota Bandar Lampung

Menurutnya, kendala yang dihadapi sehingga terdapat perpanjangan waktu pengerjaan karena dalam pengerjaan juga bekerjasama dengan beberapa dinas/instansi/lembaga stakeholder seperti PLN.

“Kan mereka ada jadwal sendiri pemadaman dan pemindahan tiang. Kita menunggu itu sehingga akhirnya menjadi mundur pengerjaannya,” ungkapnya.

“Namun sekarang sudah selesai dan normal kembali,” sambung Iwan.

Baca Juga  Usai Cuaca Ekstrem, PLN Gerak Cepat Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Dua Kabupaten di Lampung

Lanjutnya menjelaskan bahwa untuk pengerjaan flyover Untung Jl. Untung Suropati-Jl. RA. Basyid akan selesai sesuai dengan target.

Soal laporan drainase yang belum selesai, pihaknya akan mengecek ke lapangan terlebih dahulu. “Ya akan dicek terlebih dahulu dan akan dilihat di kontraknya seperti apa,” paparnya.

Baca Juga  APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 Telah Disahkan, Ini Rinciannya

Ia menambahkan bahwa jika dipersentase pengerjaan flyover di Jl. Untung Suropati-Jl. RA. Basyid sudah mencapai 90%.

“Sedangkan di flyover Jl. Komarudin-Jl. Kapten Abdul Haq sekitar 70%. Saya yakin selesai semua target di akhir tahun ini,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *