Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Pengetatan dan Pemeriksaan Arus Balik, Gubernur Arinal Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo

×

Pengetatan dan Pemeriksaan Arus Balik, Gubernur Arinal Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mendengar arahan mengenai pengetatan dan pemeriksaan arus balik dari Presiden Joko Widodo secara Virtual di Mahan Agung, Senin (17/5/2021).

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa momentum pasca Lebaran harus diwaspadai terutama potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19.

“Kita harus betul-betul waspada, meski telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun tetap memiliki potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19 akibat mudik yang terjadi,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dari data yang diperoleh Presiden, terdapat sekitar 89,1 juta jiwa (33%) yang akan melakukan mudik ke kampung halaman.

Baca Juga  Hari Pertama Berdinas, Pj Gubernur Samsudin Senam Bersama Pegawai Pemprov Lampung

Lalu, setelah diberikan sosialisasi untuk tidak mudik ke kampung halaman, terdapat penurunan minat masyarakat untuk. “Mudik sebesar 7% atau sekitar 18,9 juta jiwa,” tambah Presiden Joko Widodo.

Presiden meminta semua pihak berhati-hati. Termasuk kepada seluruh Kepala Daerah untuk selalu berhati-hati terhadap potensi tren kenaikan kasus Covid-19 yang akan terjadi setelah Lebaran.

Menutup arahannya, Presiden Joko Widodo memberikan semangat kepada masing-masing Kepala Daerah dalam upaya menekan tren kenaikan kasusn Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung mengadakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Daerah Provinsi Lampung usai mendapatkan arahan dari Presiden.

Baca Juga  Resmikan Gerai di Sukarame. Ini Pesan Herman HN Untuk UMKM

“Pada rapat koordinasi ini saya sangat berharap masing-masing instansi terkait penanganan Covid-19 dapat bekerja dengan optimal dalam menangani penyebaran Covid 19,” ujar Gubernur dalam rakor tersebut.

Menurut Gubernur, terjadinya mudik lokal juga berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

“Saya berharap Forkopimda dapat dengan serius meningkatkan Operasi Pengendalian di Wilayah Kabupaten-Kabupaten yang memiliki akses masuk dan memiliki pengendalian yang belum maksimal,” tegas Gubernur.

Arinal berharap kegiatan Monitoring Posko Covid-19 yang dilakukan Forkopimda Provinsi Lampung beberapa minggu lalu diharapkan dapat memberikan efek yang optimal terhadap penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Saya berharap Forum Koordinasi ini dapat memberikan efek yang maksimal untuk ke depannya”, harap Arinal.

Baca Juga  Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi dan Kebijakan Berpihak ke UMKM

Pada kesempatan yang sama,
Ketua Satuan Tugas Khusus Covid-19 Provinsi Lampung yang juga Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menekan penyebaran adalah dengan melakukan Mandatory Cek di beberapa titik posko penyekatan yang terdapat di banyak Kabupaten se-Provinsi Lampung.

“Upaya ini untuk mengetahui potensi-potensi penularan virus Covid-19 yang akan ditimbulkan oleh masyatakat yang melakukan arus mudik, baik mudik lokal, maupun yang melintasi jalur mudik di Provinsi Lampung,” ujar Hendro Sugiatno. (Rls/SA)

Visited 25 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung