Sebagaimana ditegaskan Gubernur Mirza pada pertemuan sebelumnya, penyusunan Renstra ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya (24/4/2025).
Rapat Desk Renstra ini menjadi wadah bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan strategisnya, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah (RPJMD) dan prioritas nasional.
“Yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Melalui proses Desk Renstra yang cermat dan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif.
Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang, sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045. (Rls/SA)











