LampungMesujiPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Beri Briefing Netralitas ASN di Mesuji

27
×

Pj Gubernur Lampung Beri Briefing Netralitas ASN di Mesuji

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin memberikan briefing terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin memberikan briefing terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Mesuji – Pj. Gubernur Lampung Samsudin memberikan briefing terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diadakan di Lapangan Balai Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Kamis (5/9/2024).

Dalam acara yang dihadiri juga oleh Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana tersebut, Samsudin menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Baca Juga  UMKM Akan Dapat Pinjaman Kredit Tanpa Bunga, Ini Penjelasan Wali Kota Eva Dwiana

“Kita sudah disumpah oleh negara dalam rangka tegak lurus kepada negara supaya kita betul-betul menjalankannya secara profesional dan netral tidak berpihak kepada siapapun,” tegasnya.

Samsudin juga menegaskan bahwa kepentingan politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan optimal.

Ia menuturkan bahwa ASN harus memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan secara profesional, tanpa ada pengaruh atau tekanan politik apapun.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Lampung

“Setiap ASN tidak boleh terlibat atau tersangkut dalam kepentingan politik yang akan mengganggu pelayanan publik yang harus tetap jalankan secara optimal,” katanya.

Samsudin mengimbau untuk melakukan langkah antisipatif untuk mencegah keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon, baik dalam Pilkada Mesuji maupun Pilgub Lampung.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sedikitnya ada 3 indikator netralitas ASN yang mencakup berbagai aspek penting serta harus dipahami dan diterapkan dengan tegas yaitu pertama, memastikan bahwa netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tanpa mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Baca Juga  Harga Cabe di Pasar Talangpadang Tembus Rp 78.000 per Kilogram

Kedua, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, serta mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *