5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dipastikan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung saat diwawancara, Selasa (19/5/2020).
“Soal THR PNS, kalau untuk kota belum tapi tunjangan kinerja saya keluarkan. Kan, ada dana kita tertahan di pusat belum terbayar,” ungkapnya.
Namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut menegaskan bahwa THR tersebut pastinya akan dibayarkan nantinya.
“Pastinya, itu (THR) dibayar hanya penundaan saja,” tegasnya.
Lanjutnya Herman HN mengatakan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan tersebut seperti untuk pegawai biasa mendapatkan Rp1 juta.
“Ya hampir mirip lah dengan THR,” ucapnya.
Sementara, PNS guru dipastikan tidak memperoleh THR karena sudah memperoleh sertifikasi. “Kan kemarin sudah dapat sertifikasi. Totalnya sebesar Rp40 miliar sudah saya bayarkan,” pungkasnya. (SA)
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar