close
Bandar LampungPemerintahan

PNS Kota Bandarlampung Belum Terima THR, Wali Kota: Pastinya Itu Dibayar Hanya Penundaan

×

PNS Kota Bandarlampung Belum Terima THR, Wali Kota: Pastinya Itu Dibayar Hanya Penundaan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dipastikan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung saat diwawancara, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga  APBN 2021 Catat Kinerja Positif, Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Pertegas Fokus APBN 2022

“Soal THR PNS, kalau untuk kota belum tapi tunjangan kinerja saya keluarkan. Kan, ada dana kita tertahan di pusat belum terbayar,” ungkapnya.

Namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut menegaskan bahwa THR tersebut pastinya akan dibayarkan nantinya.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih, OJK Salurkan Bantuan Sumur Bor Ke Warga Sukarame

“Pastinya, itu (THR) dibayar hanya penundaan saja,” tegasnya.

Lanjutnya Herman HN mengatakan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan tersebut seperti untuk pegawai biasa mendapatkan Rp1 juta.

“Ya hampir mirip lah dengan THR,” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Sementara, PNS guru dipastikan tidak memperoleh THR karena sudah memperoleh sertifikasi. “Kan   kemarin sudah dapat sertifikasi. Totalnya sebesar Rp40 miliar sudah saya bayarkan,” pungkasnya. (SA)

Visited 143 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *