Bandar LampungPemerintahan

PNS Kota Bandarlampung Belum Terima THR, Wali Kota: Pastinya Itu Dibayar Hanya Penundaan

54
×

PNS Kota Bandarlampung Belum Terima THR, Wali Kota: Pastinya Itu Dibayar Hanya Penundaan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dipastikan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung saat diwawancara, Selasa (19/5/2020).

“Soal THR PNS, kalau untuk kota belum tapi tunjangan kinerja saya keluarkan. Kan, ada dana kita tertahan di pusat belum terbayar,” ungkapnya.

Baca Juga  Jalin Sinergi, SMSI Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan Kepala DPMPTSP

Namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut menegaskan bahwa THR tersebut pastinya akan dibayarkan nantinya.

“Pastinya, itu (THR) dibayar hanya penundaan saja,” tegasnya.

Baca Juga  Ingatkan Kawasan Wajib Masker, Wali Kota Bandarlampung Sasar Pasar dan Jalanan

Lanjutnya Herman HN mengatakan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan tersebut seperti untuk pegawai biasa mendapatkan Rp1 juta.

“Ya hampir mirip lah dengan THR,” ucapnya.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, Pemkot Akan Pinjam Beberapa Tempat

Sementara, PNS guru dipastikan tidak memperoleh THR karena sudah memperoleh sertifikasi. “Kan   kemarin sudah dapat sertifikasi. Totalnya sebesar Rp40 miliar sudah saya bayarkan,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *