Bandar LampungEKBISLampung

Putus Penyebaran Covid-19, KAI Perpanjang Pembatalan KA Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya

38
×

Putus Penyebaran Covid-19, KAI Perpanjang Pembatalan KA Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang memperpanjang penghentian sementara operasional KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya mulai dari  1 Desember hingga 31 Desember 2020.

Sesuai dengan nomor 2/KB.203/X/DIVRE IV/DV.4.2020 PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang pemberhentian KA Sriwjaya (S1 dan S2) Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Rajabasa (S13 dan S14) yang semula dari 1 sampai 30 November, ini menjadi 1 sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga  Antisipasi dan Waspada Kasus Corona, PT KAI Divre IV Lakukan Ini

Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih, menyebutkan penghentian sementara itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru, apalagi Palembang saat ini merupakan zona merah dalam penyebaran Covid-19,” katanya di Bandarlampung, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga  Pembatalan Operasional Semua KA Penumpang Diperpanjang Mulai 1-31 Agustus

Ia menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya dan KA Rajabasa di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama September 2020.

Baca Juga  Tips Rumah Aman Sebelum Mudik Lebaran, Berikut Penjelasan PLN

“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanan terganggu,” ujarnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *