Bandar LampungLampungPemerintahan

Rakerda VII IBI Lampung 2022,
Gubernur Arinal Dorong Bidan Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan ke Masyarakat

26
×

Rakerda VII IBI Lampung 2022,<br>Gubernur Arinal Dorong Bidan Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Suasana acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung di Ballroom Swisbell Hotel, Jumat (29/7/2022). (Dok. Adpim Pemprov Lampung)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong bidan di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kompetensi agar mampu mengedukasi dan melayani masyarakat dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy pada saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung di Ballroom Swisbell Hotel, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga  Wagub Lampung Hadiri Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menurut Gubernur Arinal, bidan harus memastikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan serta keluarga berencana berjalan sesuai koridornya.

Dia juga menyambut baik terselenggaranya Rakerda ini sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan evaluasi organisasi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik terselenggaranya  Rapat Kerja ini, sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan  evaluasi organisasi mengenai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, hambatan, peluang serta tantangan yang merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan program kerja IBI Provinsi Lampung ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Inflasi Tahunan Lampung 1,9 persen, Stabilitas Harga Terjaga di Awal 2026

Saat ini, lanjut Fredy,  di Indonesia penyiapan SDM unggul masih menghadapi tantangan bernama stunting, sedangkan SDM yang unggul dan berkualitas merupakan syarat untuk membawa Indonesia Maju di 2045.

Seperti diketahui, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevelensi stunting saat ini  masih berada di angka 24 persen dan sementara di Provinsi Lampung sendiri berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 18,5 persen.

Baca Juga  Tingkatkan Kreativitas, Ketua TP PKK Lampung Buka Lomba Penataan Kue Tradisional

Jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019 sebesar 26,26 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *