Bandar LampungLampungPemerintahan

Resmi Dimulai, Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku hingga 31 Juli 2025

×

Resmi Dimulai, Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku hingga 31 Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan terakhir dan akan segera memberlakukan penegakkan hukum bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Adapun berbagai kemudahan yang ditawarkan meliputi pembayaran tunggakan hanya untuk tahun berjalan, bea balik nama gratis, dan bebas pajak progresif.

“Bagi yang tidak mendaftar, kami akan lakukan law enforcement sesuai Undang-Undang,” tegasnya.

Program pemutihan ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30%. Gubernur menekankan, peningkatan kepatuhan membayar pajak kendaraan akan memperbesar bagi hasil untuk kabupaten/kota dan mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan.
Sebagai apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung sedang mengkaji pemberian reward seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun bagi wajib pajak yang taat membayar pajak.

Gubernur juga menegaskan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi pegawai pemegang kendaraan dinas yang menunggak.

Gubernur Mirza juga mengapresiasi seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendukung program pemutihan ini serta telah melakukan kolaborasi aktif dengan Dispenda, Camat, dan Kepala Desa untuk sosialisasi. Kolaborasi diperkuat dengan MoU PT Pos Indonesia untuk menjangkau wilayah pelosok.

“Mereka juga membantu personil kami dengan mengerahkan Dispenda dan membuka Kantor Kecamatan sebagai pos-pos pelayanan kami. Kolaborasi ini sudah terjadi sampai ke tingkatan kecamatan dan desa,” jelas Gubernur.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan ini. Menurutnya, program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung.