Oleh karena itu, Gubernur mirza bersama Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan menelaah dan meninjau permasalahan yang terjadi untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam penyelasaian masalah tersebut.
“Tetap kami akan berlandaskan aturan yang ada, apabila aturannya jelas maka akan kita tindak lanjuti dengan tegas, sehingga kedepannya untuk kesejahteraan para buruh dan para pengusaha bisa lebih baik,” tegas Mirza.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Koperasi TKBM Panjang Agus Sujatma menyampaikan saat ini perlu adanya dukungan yang jelas dari Pemprov Lampung dalam menangani permasalahan yang ada.
“Kami sangat berterima kasih untuk pak Gubernur Mirza atas waktunya bisa menerima kami, yang nantinya kami harap akan menghasilkan regulasi atau kebijakan yang bisa menguntungkan kesemua pihak,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua APBMI Lampung Gaganden menyampaikan saat ini perusahaan bongkar muat yang ada di wilayah Pelabuhan Panjang sebagian besar sudah bangkrut yang disebabkan oleh terjadinya monopoli pasar dan perang harga dalam pelayanan.
“Kami semuanya ada 59 perusahaan bongkar muat, tapi yg berjalan hanya 29 perusahaan. Dan dari 29 perusahaan tersebut, yang rutin melakukan kegiatan bongkar muat hanya 12 perusahaan, jadi besar harapan kami kepada Pak Gubernur untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya. (Rls/SA)











