Sedangkan NPL di September 2020 sebesar 2,69 persen, mengalami sedikit kenaikan dibandingkan Agustus 2020 sebesar 2,63 persen. sementara untuk dana pihak ketiga, mengalami pertumbuhan Per September 2020 sebesar Rp 54,22 triliun dibandingkan bulan Agustus 2020 sebesar Rp 53,20 triliun.
“Perkembangan kinerja keuangan sektor perbankan yang positif ini, tidak terlepas dari adanya perbaikan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun Daerah Provinsi Lampung,” bebernya.
Untuk terus mendukung tren positif ini lanjutnya, maka OJK juga memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga 2022 mendatang.
Sementara itu, untuk realisasi APBD sampai dengan triwulan lll 2022 adalah Rp19.158 triliun, ini menurun dibandingkan dengan triwulan lll 2019 yang sebesar Rp21.169 triliun.
“Sedangkan realisasi belanja sampai dengan triwulan lll tahun 2020 adalah Rp14.964 triliun, dimana itu menurun dibanding dengan periode triwulan lll 2019,” pungkasnya. (SA)











