Rendahnya kualitas laporan keuangan, lanjut Fahrizal, dapat memberikan informasi yang tidak akurat dan berakibat kesalahan dalam perumusan kebijakan dan berdampak negatif terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah.
Fahrizal berharap setelah mengikuti kegiatan workshop ini ada perubahan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di Kabupaten dan Kota.
Sebab, laporan keuangan merupakan alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Marindo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyeleraskan pemahaman dan pengetahuan dalam membuat pelaporan yang berkualitas. Hal ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan daerah.
“Dalam kegiatan ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung selaku pelaksana kegiatan workshop mengundang anggota kelompok kerja komite Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), Rahadian Widagdo, serta Agung Ariyanto,” ujarnya. (Rls/SA)











